KPU Bali: Usul, Pilkada 2020 Tanpa Baliho

MENARAnews.com, Denpasar(Bali) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengusulkan enam KPU kabupaten/kota di daerah ini yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020 agar tidak lagi memfasilitasi penyediaan baliho sebagai alat peraga kampanye.

“Saya ingin fasilitasi kampanye oleh KPU kabupaten/kota pada saat pilkada yang lebih cerdas. Kalau bisa dicetakkan riwayat hidup para kandidat, sehingga masyarakat lebih tahu calon pemimpinnya, bukan baliho,” ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat memberikan keterangan kepada awak media, di Denpasar, Jumat(17/5/2019)

Ketua KPU Bali tersebut merasa bahwa penggunaan baliho sebagai alat kampanye dirasa sudah kurang efektif dalam menarik simpati masyarakat.

“Berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019 saja, banyak peserta pemilu yang tidak mengambil baliho sudah kami fasilitasi dan sudah dicetakkan, sehingga ini menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya mungkin KPU tidak lagi memfasilitasi baliho,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan, Pemerintah Provinsi Bali sudah berkomitmen untuk memerangi sampah plastik, sehingga aturan akan terkesan menjadi mubazir jika masih menggunakan baliho untuk alat peraga kampanye.

Lidartawan menjabarkan, ada enam kabupaten/kota di Bali yang akan melaksanakan pilkada bersamaan pada 2020, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem, dan Jembrana.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu sangat menginginkan agar pendidikan politik dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada ke depan semakin baik.

Sehingga untuk pelaksanaan Pilkada 2020, Lidartawan menginginkan adanya kampanye yang dilaksanakan hingga tataran desa, tidak saja melalui media cetak dan elektronik.

“Tetapi, sekali lagi ini dalam konteks kalau aturannya tidak melarang, kami akan bawa kandidat untuk dekat kepada pemilihnya,” tambahnya.

Diketahui bahwa dari hasil survei yang dilakukan KPU, ternyata banyak masyarakat yang tidak mau ke datang TPS dengan alasan tidak tahu siapa para calon yang “bertarung” dalam pemilu.

Maka dari itu, menurut Lidartawan, dengan mendekatkan para calon kepala daerah ke desa, diharapkan betul-betul masyarakat tahu siapa yang akan dipilih.

“Kami ingin mencoba gaya lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Mari kita mencoba dari Bali bikin yang baru, sehingga mudah-mudahan KPU RI juga bisa mencoba untuk mempolakan itu ke depannya,” simpulnya. (DI)

 

 

Editor: N. Arditya