MENARAnews, Pandeglang (Banten) – Bupati Pandeglang menemukan masih banyak pelanggaran yang dilakukan awak bus saat mengangkut pemudik. Hal itu disaksikan langsung oleh bupati saat melakukan monitoring tarif angkutan di Terminal Kadubanen, Jumat (31/5/2019).
Dalam monitoring itu, Irna dibuat kesal oleh awak bus yang ternyata masih bandel dengan menarik ongkos angkutan di luar batas kewajaran. Padahal pemerintah sudah tegas menyebut bahwa tidak ada kenaikan tarif angkutan pada lebaran tahun ini.
“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para sopir salah satunya tarif angkutan yang seenaknya,” kata Irna kesal.
Irna geram saat mengetahui sebagian besar penumpang dimintai ongkos mencapai Rp150 ribu dari Kalideres, Jakarta Barat hingga Labuan, Pandeglang. Semestinya berdasarkan aturan, tarif trayek tersebut hanya sebesar Rp30 ribu.
“Maka saya memerintahkan awak bus untuk mengembalikan kelebihan pembayaran kepada penumpang. Jangan sampai mendzolimi penumpang,” terang Irna.
Dia mengatakan, perilaku awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) seperti Murni Jaya dan Asli Prima, sudah terlalu sering meresahkan. Bukan cuma sering ugal-ugalan di jalan, namun juga kerap memberlakukan tarif semena-mena saat musim mudik.
“Oleh karena itu saya akan segera mengumpulkan Perusahaan Otobus untuk memberi arahan supaya tidak menerapkan tarif sesuka hati. Saya akan panggil pengurusnya sore ini, jika tidak ada itikad baik saya akan bersurat kepada Kementerian Perhubungan karena yang berwenang mencabut trayeknya,” tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang, Dadan Tafif Danial membantah bila pihaknya tidak memberitahu soal tarif ke pengelola bus. Lagi pula meski Dishub tahun ini tidak menggelar rapat tusla penetapan tarif lebaran, namun aturan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi.
“Kan sudah ada aturannya dari pusat, jadi kita hanya tinggal mengikuti. Tidak perlu dibahas lagi ditingkat daerah,” katanya.
Dadan mengaku sudah mensosialisasikan aturan tarif kepada awak bus. Bahkan stiker informasi tarif pun sudah disebarluaskan. Hanya saja dia menuturkan, lembaran informasi itu sering dicabut kembali oleh awak bus.
“Stiker sudah sering kami pasang, karena sejak tahun lalu tidak ada kenaikan. Tapi nanti setelah dipasang, mereka cabut lagi,” ujar Dadan. (IN)