MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Menanggapi pengajuan gugatan yang dilayangkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan akan membuka salinan surat soal reklamasi Teluk Benoa yang ia kirimkan ke Presiden Jokowi.
Surat itu menurutnya akan ia buka setelah Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
“Nanti setelah 17 April saya buka. Walhi meminta dibuka saya belum setuju tapi setelah Pemilu serentak 17 April saya buka,” ungkapnya ditemui usai menghadiri rapat paripurna mengenai Raperda Desa Adat di Gedung DPRD Bali, Selasa (2/4/2019).
Koster juga mengaku tidak bermasalah dengan disengketakannya surat tersebut ke Komisi Informasi Provinsi Bali.
“Ya gak apa-apa. Nanti kan beproses dengan sendirnya,” pungkas mantan anggota Komisi X DPR RI ini.
Saat ini surat yang ia kirimkan itu belum mendapatkan respon dari Presiden Jokowi.
Koster menilai wajar surat itu belum direspon karena perlu adanya koordinasi dengan berbagai kementerian. (DI)
Editor : N. Arditya