MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru yakni melalui Bank Data.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT merencanakan bahwa Pemkot Pekanbaru sudah memiliki Bank Data ketika pindah dan menjalankan pemerintahan di komplek perkantoran Pemkot di Tenayan Raya.
Beliau menyampaikan bahwa Bank Data tersebut akan digunakan untuk mengelola data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berbasis digital (5/2/2019).
“Begitu kantor pindah ke Tenayan Raya, seluruh OPD harus mengelola data berbasis digital. Bank datanya sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian,” ujar Firdaus MT.
Firdaus juga menjelaskan bahwa perlunya Bank Data di Pemkot Pekanbaru dikarenakan data juga merupakan aset yang tak kalah berharga dari aset dalam bentuk lainnya.
Firdaus mengutarakan, data menjadi berharga lantaran untuk mendapat data, Pemkot Pekanbaru membutuhkan waktu dan juga biaya dan data tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemkot Pekanbaru dalam menentukan kebijakan.
“Pengelolaan data secara konvensional tidak lagi efektif di terapkan saat ini. Hal Ini juga sangat mendukung program Pekanbaru smart city,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, pengelolaan data yang berjalan saat ini secara konvensional, selalu menghambat kinerja OPD.
Dikarenakan data tidak terintegrasi dan tidak diketahui oleh pimpinan daerah.
“Ada juga pejabat yang membawa data saat ia pindah dan tak menyerahkannya ke pejabat pengganti. Akibatnya, pejabat pengganti tidak memilik data yang akurat untuk dijadikan pedoman. Ini sangat menghambat kinerja pemerintah,” jelasnya (SZ).