SEMMI Riau Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT. CPI

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau menuntut izin PT. Chevron Pacific Indonesia dicabut (4/12/2018).

 

Dalam aksi yang dilakukannya, SEMMI Riau menyampaikan pernyataan sikap yakni menuntut pemerintah pusat melalui menteri ESDM untuk mencabut izin PT. CPI (Chevron Pasifik Indonesia). Selain itu SEMMI Riau juga mendesak pemerintah daerah untuk mengembalikan tanah milik masyarakat Desa Bangko Jaya, Kec. Bangko Pusako, Kab. Rokan Hilir serta mengusir PT. CPI dari Indonesia.

 

“Masyarakat sudah 10 tahun dijajah dan dirampas haknya oleh PT. Chevron Pasific Indonesia, selain itu korporasi menurut kami juga tidak bertanggung jawab karena surat ganti rugi lahan masyarakat Desa Bangko tidak jelas,” ungkap Ali Tondi Halomoan Hasibuan selaku korlap pada aksi tersebut.

 

Dia juga menyampaikan bahwa mereka datang akibat keresahan dan kegelisahan dari masyarakat Desa Bangko.

 

“Kami datang akibat rasa resah dari masyarakat yang tidak memiliki daya upaya untuk menuntut keadilan dari para pemimpin negeri. Masyarakat banyak menderita akibat datangnya penjajah raksasa di bumi pertiwi ini” ujarnya

 

Ali juga menyampaikan bahwa akan siap melakukan aksi lanjutan jika belum ada respon serius dari pihak pemerintah.

 

“Ini bukan aksi yang pertama maupun terakhir dari kami, namun apabila hal ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah, maka kami akan datang kembali dengan membawa massa aksi yang lebih besar. Kami akan selalu datang apabila terdapat ketidakadilan di negeri ini”, pungkasnya. (SZ)