KPU Kota Pekanbaru : Data Ganda Di Kota Pekanbaru Sudah Nihil

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – KPU Kota Pekanbaru selaku salah satu penyelenggara Pemilu 2019 terus berupaya untuk menjaga kelancaran setiap tahapan agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Salah satunya adalah dengan melakukan penyempurnaan data pemilih yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019 nantinya.

 

Untuk itu, KPU Kota Pekanbaru telah melaksanakan pemutakhiran data dan ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu 2019 untuk Tingkat Kota Pekanbaru (10/12/2018).

 

Dalam Pleno tersebut, Komisioner KPU Kota Pekanbaru untuk Divisi Program dan Data, Abdul Razak menyampaikan bahwa KPU Kota Pekanbaru telah menindak lanjuti Surat KPU RI Nomor 1429 dan 1479 dan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pekanbaru, maka dinyatakan bahwa  data pemilh ganda di Kota Pekanbaru sudah tidak ada.

 

“Tindak lanjut dari 1429 (Surat KPU RI) dan 1479 (Surat KPU RI), pertama hasil DPTHP-1 kemaren setelah kita koordinasi dengan Bawaslu (Kota Pekanbaru), Alhmadulillah untuk data ganda di Kota Pekanbaru sudah nihil,” ungkapnya.

 

Abdul Razak juga mengungkapkan bahwa hal – hal yang disampaikan dalam Pleno DPTHP-2 sudah merupakan finalisasi dan sudah melalui tahapan sinkronisasi bersama Bawaslu Kota Pekanbaru serta perwakilan parpol.

 

Adapun hasil penyempurnaan data untuk DPTHP-2 Pemilu 2019 setiap kecamatan di Kota Pekanbaru antara lain :

  1. Bukit Raya : 49.990
  2. Lima Puluh : 23.048
  3. Marpoyan Damai : 64.102
  4. Payung Sekaki : 47.301
  5. Pekanbaru Kota : 12.965
  6. Rumbai : 40.391
  7. Rumbai Pesisir : 45.645
  8. Sail : 12.490
  9. Senapelan : 20.619
  10. Sukajadi : 24.704
  11. Tampan : 87.510
  12. Tenayan Raya : 78.448

 

Total DPTHP-2 adalah 507.213 pemilih, sehingga ada penambahan 111 pemilih dari data DPTHP-1 sebelumnya yakni 507.102 pemilih (SZ).