FPI Pekanbaru Akan Dorong Proses Hukum Terhadap Akun Medsos Penghina Habib Rizieq

MENARAnews, Pekanbaru (Riau) – Media sosial dianggap sebagai sarana yang efektif untuk melakukan komunikasi, pemasaran produk dan juga kampanye. Namun, terkadang media sosial dapat memberikan dampak buruk jika digunakan untuk hal negatif salah satunya adalah ujaran kebencian seperti penghinaan terhadap salah satu pihak baik itu individu maupun kelompok.

 

Baru – baru ini akun medsos dengan nama Jamadi dikecam oleh FPI Pekanbaru. Ketua DPW FPI Pekanbaru M. Al Husnie Thamrin R, menyampaikan bahwa akun medsos ini dianggap sudah keterlaluan karena melakukan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shibab dan hal ini juga dianggap menghina ulama, habaib dan umat Islam.

 

“Ini Jamadi sudah sangat keterlaluan sikap, prilaku dan stetment yang dia buat, sudah sangat menghina ULAMA, HABAIB, UMAT ISLAM,” jelas beliau dalam pernyataan yang dikirim melalui pesan singkat (3/12/2018).

 

Beliau juga menyampaikan bahwa apa yang dilakukan akun medsos tersebut bukan pertama kali dan merupakan tindakan melanggar hukum, sehingga perlu dilakukan proses hukum agar tidak terjadi lagi hal yang sama.

 

“Ini bukan kali pertama yang dia telah lakukan, Ini jamadi telah melanggar hukum melakukan penghinaan kepada Habib Rizieq Shihab. Ini harus di lakukan proses hukum dan kepada ummat Islam diminta tidak membiarkan hal ini, karena akan datang orang-orang penghina agama dan ulama,” tulis beliau dalam pernyataan tersebut. (SZ)