MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Memasuki beberapa bulan massa kempanye dalam pentahapan Pemilu 2019, Bawaslu Bali terus meningkatkan pengawasan dan menghimbau para kontestan untuk tidak melakukan berbagai pelanggaran yang dapat merugikan pihaknya sendiri.
Selama pentahapan Pemilu 2019 Bawaslu masih bergerak pada fungsi pencegahan terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta mengajak bersama-sama mengawasi pemilu. “Hal lain yang perlu dicermati pada massa kampanye dan peluang bermain dalam regulasi pemilu adalah pihak-pihak yang terindikasi melakukan kegiatan kampanye namun tidak masuk resmi anggota kampanye atau tim bayangan”, jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana.
Disisi lain mengenai pemutakhiran data pemilih sudah direkomendasikan ke KPU kabupaten / kota dan ditindaklanjuti oleh KPU sehingga tidak ada masalah. “Untuk DPTHP 2 masih dilakukan screening oleh Bawaslu dan akan dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi antara 10 sampai 13 Desember 2018 kemudian dilanjutkan screening tingkat nasional pada 15 Desember 2018” ungkapnya saat ditemui di Denpasar (27/11/2018).
Sementara mengenai fasilitasi KPU terkait Alat Peraga Kampanye (APK), untuk tingkat Provinsi sejauh ini sudah terfasilitasi secara penuh. “Untuk tingkat kabupaten / kota terdapat beberapa kabupaten yang belum memfasilitasi dengan salah satu faktor kendala parpol lambat menyerahkan desain APK, namun Bawaslu Bali dan Panwas akan terus berupaya mendorong agar segera tuntas”, tegasnya. (NN)
Editor: N. Arditya