MENARAnews, Bandung (Jabar) – Pemerintah Kota Bandung hingga kini belum memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif (tetap). Padahal, masa tugas Pejabat sementara (Pjs) Sekda Kota Bandung Dadang Supriatna, berakhir kemarin (2/10).
Lantas siapa yang akan menduduki jabatan sekda definitif? Yogi Suprayogi Sugandi selaku Pengamat Reformasi Birokrasi Universitas Padjadjaran menilai, jabatan Sekda Kota Bandung dinilainya sangat penting. Apalagi saat ini Kota Bandung tengah melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”(Sekda Definitif) sangat penting. Kan sekarang lagi menyusun RPJMD. Nah, rencana pembangunan jangka menengah daerah ini. Oke lah itu kan keputusan politiknya Pak Oded dengan Pak Yana, tapi persoalannya yang mengawal itu birokrasi. Birokrasi tertinggi itu adalah, sekda,” kata Yogi Suprayogi Sugandi seperti dikutip dari Jabar Ekspres.
Menurutnya, jabatan Sekda yang saat ini dipegang Pjs sangat riskan. Sebab, ada beberapa kewenangan yang dimiliki Pjs yang terbatas, berbeda dengan definitif.
”Sebab, itu keputusan lima tahun loh. Hanya karena sekarang ada proses politik, riak ada demo, ada apa. Masa mau ditanggapi yang seperti itu? Kalau setiap kabupaten/kota melakukan seperti ini, susah. Aparatur Sipil Negara selalu dipolitisi. Jadi harusnya dipisahkan mana yang merit, mana yang politis,” ungkapnya.
Keputusan menunda-nuda melakukan pengangkatan sekda definitif pun dipandang Yogi telah mengindikasikan jika Mang Oded sudah terbawa dalam arus politis. Hal itu sebut Yogi merujuk pada Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di mana dalam salahsatu poin kewajibannya, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
”Ini kan sebetulnya, Mang Oded seolah terombang-ambing arus politik. Ada tekanan dari masyarakat dan sebagainya, padahal sebetulnya sudah saja diputuskan. Seharusnya, sudah saja yang defenitif itu diangkat. Siapa yang sudah ditunjuk, lagian kan (ASN) sama saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah melakukan open bidding jabatan Sekda. Hasilnya, terpilih Benny Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi. Pemenangan Benny lantas meruncing. Sebab, dia dinilai bukan pituin dan tidak mengetahui asam-garam pemerintahan di Kota Kembang.
”Jadi bukan lagi ASN (maaf) Bandung, Cimahi, Jawa Barat, bukan seperti itu. Tidak ada lagi seperti itu, barrier (pembatas, Red), itu sudah tidak ada. Jadi misalnya, kalau ada penolakan dari masyarakat dia harus baca lagi UU ASN-nya,” tandasnya.
Disinggung langkah apa yang harus diambil Wali Kota Bandung dalam menyikapi persoalan ini. Di satu sisi dia harus sesegera melantik sekda definitif, di sisi lain akan menghadapi tekanan terhadap yang kontra terhadap putusan tersebut.
”Kenapa sih, Mang Oded mengundur-ngundur untuk mengumumkan pelantikan. Kan sekarang tinggal pelantikannya saja. SK sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri, sudah di tanda tangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.
”Jadi kalau sekarang Mang Oded mau berkonsultasi dengan DPRD, boleh, bagus. Tapi persoalannya kan hak prerogatif itu ada di dia. Dan ini kan dulu, sudah diputuskan oleh Pak Ridwan Kamil, menyatakan bahwa sudah keluar satu nama. Kalau sekarang satu nama ini, dia tidak dilantik. Itu kan preseden buruk komunikasi politik yang kurang baik antara Ridwan Kamil dan Mang Oded. Dan ini bisa berdampak negatif antara hubungan Jawa Barat dengan Kota Bandung,” ungkapnya. (red)