MENARAnews, Manado (Sulut) – Banyaknya lahan yang belum memiliki sertifikat disebabkan karena mahalnya biaya pengurusan serta memakan waktu dan proses yang rumit di kantor Cabang Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah.
Seperti halnya di Kota Manado, tercatat sebagian besar lahan di Kel. Bengkol Kec. Mapanget belum memiliki sertifikat, namun demikian melalui program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Premerintahan Presiden Joko Widodo membuat masyarakat antusias dan ikut mendaftarkan lahannya untuk diterbitan sertifikat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lingkungan II Kel. Bengkol Kec. Mapanget, Yanto Turang Moniaga.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 200 bidang dari 800 bidang di Kelurahan Bengkol yang telah selesai administrasinya dan tinggal menunggu pembagian dari BPN.” Ucap Kepala Lingkungan yang telah menjabat sejak 2012 ini.
Lanjutnya Yanto mengatakan memang masyarakat sebagian besar belum memiliki sertifikat lahan. “Pada umumnya memang masyarakat Kel. Bengkol tidak semuanya memiliki sertifikat tanah, sehingga program yang telah dicanangkan oleh Presiden ini sangatlah baik, dan mendapat antusias besar dari masyarakat, mereka sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi” imbuh Yanto yang memiliku saudara kembar bernama Yanti ini.
Yanto merupakan salah satu sekian banyak warga yang mengikuti program PTSL ini. “Untuk saya sendiri mengajukan sertifikat tanah seluas 200 meter persegi, itu dikarenakan rumah saya juga belum memiliki sertifikat, sehingga program PTSL ini sangat membantu sekali,”Tutup Yanto. (red)