Gelar Sidang Paripurna Ke-2, DPRD Bali Soroti Agenda Raperda Tentang Perubahan APBD T.A 2018

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Kurang dari seminggu pasca serah terima jabatan, Gubernur Bali I Wayan Koster langsung menghadiri rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ke III DPRD Provinsi Bali dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018, Rabu (12/09/2018) di Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Selaku Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama menjelaskan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat ketidaksesuaian anggaran. “Apabila ada ketidaksesuaian anggaran baru kita rencanakan perubahan, oleh karena itulah hari ini kita akan mendengarkan penjelasan dari Gubernur Bali” jelas Politisi Senior PDIP asal Tabanan ini.

Sementara itu, dalam penjelasannya Gubernur Prov. Bali menegaskan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, disusun dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah “Hal tersebut sesuai pedoman dan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”, ungkap Koster.

Pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2018 sebesar Rp. 5.980.912.107.128,00 bertambah sebesar Rp. 218.909.536.277,00 sehingga menjadi Rp. 6.199.821.643.405,00. “Peningkatan tersebut karena adanya perubahan target Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah”, jelasnya.

Sejalan dengan itu, penerimaan Pembiayaan Daerah, dalam Rancangan Perubahan APBD 2018, juga perlu diadakan penyesuaian, dari semula sebesar Rp. 683.232.420.919,54 berkurang sebesar Rp. 230.920.588.032,80, menjadi sebesar Rp. 452.311.832.886,74. “Pengurangan ini mengacu kepada besaran SILPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, yang telah kita bahas bersama sebelumnya”, pungkasnya. (NN)

Editor: N. Arditya