MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Pasca pentahapan sosialisasi Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu Legislatif, KPU Provinsi Bali akhirnya menetapakan Daftar Calon Tetap DPRD Provinsi Bali. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali, I Wayan Jondra saat memimpin rapat pleno penetapan, di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (20/9/2018), siang.
Dalam proses penetapan ini terdapat beberapa perubahan DCS dari tiga partai politik yakni PDIP, Nasdem, dan PSI. “Perubahan terjadi pada masing-masing satu calon dalam partai politik tersebut, satu orang meninggal dunia, dan dua orang mengundurkan diri”, jelasnya.
Sementara itu mengenai jumlah keseluruhan calon DPRD yang akan bertarung dalam Pileg nanti, Jondra menegaskan bahwa terdapat 547 calon yang telah ditetapkan dengan rincian PKB 20 calon, Gerindra, PDIP, Nasdem masing – masing 55 calon, Garuda 19 calon, Berkarya 30 calon, PKS 30 calon, PPI 54 calon, PPP 21 calon, PSI 42 calon, PAN 13 calon, Hanura 13 calon, Demokrat 53 calon, PBB 3 calon, PKPI 8 calon. “Keseluruhan yang kita tetapkan hari ini yakni sebanyak 547 calon dengan rincian 335 laki-laki dan 212 perempuan dengan peresntase keterlibatan perempuan sebasar 38,76 persen”, pungkas Jondra. (NN)
Editor: N. Arditya