Gelar Konferensi Pers, The International Fair Trade Charter Soroti Dinamika Perdagangan Dunia di Tengah Rezim Pasar Bebas

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Sebagai solusi kebijakan perdagangan dunia yang tengah dalam cengkeraman rezim pasar bebas (free trade) sekaligus perayaan 3 Th program Sustainable Development Goals (SDG) yang dirumuskan United Nations (PBB), The International Fair Trade Charter (Piagam Fair Trade) gelar konferensi pers, Selasa (25/09/2018) di Taman Baca Kesiman, Denpasar.

Merujuk pada upaya pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), para pelaku perdagangan berkeadilan (fairtrade) seluruh dunia yang terhimpun dalam organisasi payung World Fair Trade Organitation (WFTO) sepakat meluncurkan Piagam Perdagangan Berkeadilan lnternasional atau lnternasional Fair Trade Charter. “Apa yang sudah dan sedang dipraktikkan para pelaku Fair Trade hasilnya terbukti dan nyata mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Begitu pula dengan Mitra Bali sebagai salah satu fairtrader yang sejak 1993 aktif mempraktikkan Fair Trade di Indonesia. Mitra Bali merupakan anggota Forum Fair Trade Indonesia (FFTI) dan WFTO”, jelas Pendiri dan Direktur Mitra Bali Fair Trade Agung Alit.

Menurut Alit, Mitra Bali menerapkan Fair Trade dalam bentuk pembayaran yang adil kepada perajin-perajin ketika sebagian besar perajin di Bali masih sering dieksp|oitasi oleh para tengkulak (middleman). Mitra Bali juga memberikan tempat untuk perajin-perajin perempuan sehingga mereka tidak hanya bisa meningkatkan pendapatan dan taraf hidup, tetapi juga mandiri sebagai perempuan maupun ibu rumah tangga. “Dalam tradisi Bali yang sangat patriarki, Fair Trade telah terbukti mendukung perempuan-perempuan agar mandiri secara finansial dan kemudian setara dalam kehidupan ekonomi sosial. Itulah pentingnya Fair Trade untuk menjawab target SDGs ataupun masalah sosial kuIturaI,” tegas Alit.

Contoh Iain, Alit melanjutkan, adalah tidak adanya tenaga kerja anak dalam Fair Trade untuk memerangi eksploitasi anak (childlabour) dan penggunaan kayu dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan agar Fair Trade menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah dan limbah kerajinan juga harus jelas sebagai bagian dari komitmen pada lingkungan. “Melalui peluncuran International Fair Trade Charterini, kami menyampaikan pesan bahwa Fair Trade adalah alat tepat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan, baik untuk kesejahteraan rakyat maupun lingkungan di mana saja. Anotherwonderful World ispossible!” ujar Agung Alit. (NN)

Editor: N. Arditya