MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali periode Januari hingga Juli 2018 fluktuasi peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah Bali terus terjadi. Menurut data dari Tim Analisa Keuangan KPwBI bahwa pada periode Januari ditemukan sebanyak 482 lembar, Februari 279 lembar, Maret 480 lembar, April 213 lembar, Mei 257 lembar, Juni 42 lembar, dan Juli 350 lembar. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Causa Iman Karana, Denpasar, Rabu, (15/8/2018).
Disinggung mengenai latar belakang peredaran Upal, Bali sebagai tujuan wisata karena lokasinya yang strategis menyebabkan banyaknya wisatawan baik domestik maupun asing datang ke Bali. “Biasanya pola wisatawan ke Bali bergerombol termasuk ketika bertransaksi seperti yang terlihat di pusat oleh-oleh menyebabkan tingkat ketelitian pedagang dalam menerima rupiah berkurang sehingga memudahkan Upal beredar. Disamping itu, letak geografis Bali dekat dengan pulau Jawa dalam hal ini Jember yang diketahui banyak produksi Upal sehingga dengan cepat masuk ke Bali.” ungkapnya.
Sementara itu, temuan Upal atau uang palsu yang menyerupai pecahan untuk periode ini masih didominasi uang pecahan besar, antara lain : uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 83.9 persen, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 15 persen, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 0.48 persen, pecahan 10 ribu sebanyak 0.19 persen, dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak 0.38 persen. “Mengenai domain wilayah peredaran Upal masih didominasi oleh Kota Denpasar sebesar 80 persen, diikuti oleh Buleleng sebesar 8 persen, dan Badung 3 persen”, jelasnya.
Dalam rangka menekan peredaran Upal, Bank Indonesia terus melakukan upaya preventif diantaranya adalah dengan melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat, sekolah-sekolah, instansi sehingga masyarakat mengetahui dan memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan baik, dan mampu membedakan uang rupiah asli dan yang diragukan. “Upal hampir seluruhnya merupakan laporan dari masyarakat maupun bank. Dengan demikian menunjukkan bahwa upaya preventif Bank Indonesia membuat masyarakat atau bank semakin paham bagaimana mengantisipasi maupun menangkal peredaran Upal khususnya di wilayah Bali. Peredaran Upal murni karena perbuatan kriminal”, pungkas Causa Iman Karana. (NN)
Editor: N. Arditya