MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Limbah kapal ikan yang terbakar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin dini hari (9/7/2018) itu tidak menimbulkan pencemaran laut. Hal ini dipastikan Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Dwi Yanto.
Terhadap masalah tersebut, Dwi Yanto menjelaskan, untuk limbah seperti oli dan solar dari kapal yang aktif, diperkirakan tidak akan mencemari lingkungan perairan laut di sekitar wilayah Pelabuhan Benoa.
“Kalau masalah pencemaran, menurut kami bahan bakarnya akan habis terbakar, sehingga tidak ada sisa-sisa bahan bakar kapal yang tumpah ke laut,” ujarnya di Benoa, Selasa (10/7/2018).
Terkait bangkai kapal sisa terbakar, untuk sementara akan diarahkan ke bagian pojok dermaga. “Nantinya, puing-puing puluhan kapal yang terbakar ini akan kami geser agar tidak mengganggu lalu lintas kapal lain yang beroperasi,” katanya.
Dwi Yanto menambahkan, sebagian besar dari 40 kapal ikan yang terbakar di Pelabuhan Benoa, Denpasar tersebut merupakan kapal pasif.
“Maksud kapal pasif itu kapal yang terbakar itu didominasi oleh kapal yang tidak aktif atau sudah tahunan tidak berlayar dan terparkir di pelabuhan,” kata Dwi Yanto.
Saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan jumlah pasti berapa kapal yang pasif maupun yang aktif. “Hanya perkiraan yang terbakar sekitar 10 unit yang aktif, yang lain kapal pasif semua. Saya belum bisa jelaskan detail karena masih diinventarisasi,” katanya.
Menurutnya, meskipun didominasi kapal pasif, namun kebakaran kapal yang terjadi di pelabuhan itu menjadi sulit dipadamkan karena adanya kapal aktif yang juga ikut terbakar.
“Kalau kapal aktif di dalamnya ada bahan bakar solar maupun oli dalam jumlah yang cukup banyak, itu yang menyebabkan api lebih sulit dipadamkan,” katanya.
Sementara itu, kerugian akibat peristiwa terbakarnya 40 unit kapal di Pelabuhan Benoa itu diperkirakan mencapai Rp 120 miliar dengan asumsi harga kapal Rp 3 milyar per unit. (NN)
Editor: N. Arditya