BI Ajak Kemitraan Perbankan Untuk Fasilitasi Program E-Parking di Tabanan

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mengajak kemitraan perbankan untuk memfasilitasi program Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan. E-Parking merupakan cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir di Kabupaten Tabanan.

Salah satu bentuk dukungan BI diwujudkan dalam beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion), rapat koordinasi dan fasilitasi berbagai hal dalam rangka menyukseskan implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan.

KPw BI Provinsi Bali juga memfasilitasi dan mendorong Pemerintah kabupaten Tabanan untuk melakukan kerjasama non ekslusifitas dengan multibank (lebih dari 1 bank) dalam implementasi E-Parking guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan uang elektronik Multibank, masyarakat jadi banyak pilihan produk Uang Elektronik yang diterbitkan oleh perbankan”, ujar Deputi Direktur KPwBI Provinsi Bali, Teguh Setiadi.

Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Kabupaten Tabanan, pada pagi hari ini (25/5/2018) KPw BI Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai Alat Pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

KPw BI Provinsi Bali optimis bahwa kemitraan strategis yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank Indonesia dan Perbankan akan membawa manfaat yang begitu besar, baik bagi masyarakat pengguna parkir di Kabupaten Tabanan maupun instansi atau entitas lain. Beberapa manfaat utama yang tentunya kita harapkan adalah peningkatan akuntabilitas serta keamanan transaksi, peningkatan kualitas data parkir dan peningkatan kualitas layanan parkir.

“Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dengan Perbankan dan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran”, jelas Teguh Setiadi. (NN)

Editor: N. Arditya