MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) kelautan saat ini menjadi agenda serius pemerintah pusat dalam mewujudkan suatu kedaulatan maritim yang bersinergi. Atensi serius dari Pemerintah Pusat ini menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan hasil laut yang ada. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, saat ditemui di Denpasar, Rabu (16/5/2018).
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus Illegal Fishing di wilayah perairan Bali, hal ini tetap menjadi kewaspadaan tersendiri bagi aparat daerah. “Illegal fishing di Bali selama ini belum ditemukan dan kami bekerjasama dengan UPT Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Tanjung Benoa melakukan patroli secara berkala sekitar 3 bulan sekali, dikarenakan dana yang terbatas”, ungkapnya.
Selain itu, Dinas juga bekerjasama dengan satgas Illegal Fishing yang bertujuan untuk melakukan identifikasi terhadap kapal yang berlayar di perairan Bali. “Kami juga memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Illegal Fishing seperti identifikasi dan verifikasi kapal-kapal yang ada di Bali”, tegasnya.
Ditambahkannya bahwa mengenai banyaknya kapal yang sandar di Pelabuhan Benoa disebabkan kapal-kapal tersebut sedang mengurus perpanjangan perijinan karena adanya peraturan baru termasuk melakukan cek fisik. “Saat ini terdapat sekitar 14 kapal milik PT. Sari Segara pembuatan tahun 1986/1987 buatan Jepang yang pada saat itu perijinan lengkap karena terkendala regulasi baru dimana kapal milik asing atau pernah berbendera asing tidak diperbolehkan beroperasi”, pungkasnya. (NN)
Editor: N. Arditya