MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Rencana pembangunan dermaga penyeberangan Sanur-Lembongan yang rencananya akan dibangun di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal keberadaan dermaga di Pantai Sanur ini sangat penting, mengingat semakin meningkatnya wisatawan yang menyeberang ke kawasan Lembongan melalui Pantai Sanur.
Tak kunjung dibangunnya dermaga di Pantai Sanur diakui anggota DPRD Denpasar asal Sanur, Ida Bagus Kiana. Menurut politisi Partai Hanura ini, memang pembangunan dermaga di wilayah Sanur hingga kini tak kunjung terealisasi. Hanya saja, menurutnya baru-baru ini sudah ada angin segar yang berhembus bahwa ada keseriusan dari pemerintah pusat untuk pembangunan Dermaga di Pantai Sanur.
“Dua hari lalu kami melakukan rapat di desa, kami bahas terkait dermaga itu bersama anggota DPR RI. Kita syukuri dimana pemerintah pusat katanya telah mengagendakan pembangunan tiga dermaga di Bali, salah satunya pembangunan dermaga di Sanur, ” jelas Kiana di sela-sela sidang paripurna DPRD Denpasar, Rabu (25/4/2018).
IB Kiana yang juga tokoh Sanur ini mengungkapkan, sejatinya pembahasan masalah dermaga ini sudah kesekian kalinya dilakukan. Berbagai kendala dihadapi seperti masalah kepemilikan lahan, gelombang air laut dan terkait masalah retribusi untuk Sanur jika dermaga ini jadi dibangun. “Kita sudah sekian kali membahas itu. Banyak pertimbangan dan kendala yang dihadapi, semisal faktor gelombang, faktor kepemilikan lahan hingga masalah retribusi , serta banyak lagi termasuk dampak lingkungan, apalagi jumlah boat atau kapal yang terus meningkat,” bebernya.
Diceritakan, proses usulan pembangunan dermaga ini sejatinya berjalan cukup alot, bahkan 3-4 tahun lalu rencana anggaran pusat dialokasikan untuk dermaga ini digelontor dana Rp 250 miliar, namun gagal karena belum ada kepastian hukum terkait masalah lahan. “Banyak kendala dihadapi sehingga dermaga ini belum terwujud, dan bagi warga Sanur sangat merasakan. Kita malu ketika penumpang naik boat harus berendam basah-basahan, belum lagi saat gelombang tinggi sangat membahayakan keselamatan mereka,” tandasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Plt Kadishub Kota Denpasar Wayan Lemesnawa mengatakan, dermaga di wilayah Sanur sudah menjadi kewenangan kementerian pusat. “Berdasarkan, aturan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, masalah pelayaran, transportasi laut sudah menjadi kewenangan kementerian pusat, bukan lagi tanggungjawab Dishub Kota, jadi masalah lalu lintas di pelabuhan itu tugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dibawah Dirjen Perhubungan Laut,” tegasnya.
Wayan Lemesnawa menambahkan proses pembangunan deemaga sudah difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi. “Masalah dermaga itu memang akan dibangun di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur. Persoalan ini urusan antar daerah atau kabupaten, jadi pihak propinsi yang memfasilitasinya,” tegasnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan dermaga di Sanur sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Bahkan, warga Sanur berkeinginan membangun dermaga secara mandiri, dengan model dermaga mini, khusus untuk penyeberangan boat dan perahu kecil. Hal ini mempertimbangkan agar kawasan Sanur tetap terjaga kelestarian dan kesuciannya. (NN)
Editor: N. Arditya