MENARAnews, Denpasar (Bali) – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan semakin berkurang seperti yang terjadi di Denpasar. Terlebih, kini lahan sawah tidak lagi bisa dimasukkan ke dalam kawasan RTH karena sesuai dengan Permen PU No. 05/2008, sawah merupakan lahan pribadi dan tidak bisa lagi masuk sebagai kawasan RTH.
Hal ini mengemuka dalam rapat intern Pansus XV DPRD Denpasar yang membahas ranperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR), Selasa (17/4/2018). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra mengungkapkan, dalam Permen PU No 05/2008 luasan RTH perkotaan ditetapkan sebesar 20 persen namun demikian ternyata sawah kini tak bisa lagi dimasukkan dalam kawasan RTH karena merupakan lahan pribadi.
“Kini tidak ada lagi RTH privat dan RTH publik. Semua RTH harus tanah pemerintah karena sawah merupakan lahan pribadi maka sawah tidak lagi masuk RTH,” ujarnya didampingi sejumlah anggota Pansus, seperti Hilmun Nabi, Kadek Agus Arya Wibawa dan A.A. Susruta Ngurah Putra.
Suadi Putra mengatakan, akibat dari perubahan tersebut, terjadi perubahan yang mendasar pula pada keberadaan RTH di Denpasar karena sebelumnya sawah sangat mendukung luasan dari RTH Denpasar sehingga Denpasar kekurangan kawasan RTH.
“Kini kita kekurangan RTH sebagaimana yang tertuang dalam regulasi tersebut, Denpasar hanya memiliki RTH seluas 16,23 persen dari yang seharusnya 20 persen,” ujar politisi PDI-P asal Sidakarya ini.
Melihat hal ini, pihaknya berharap ada regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan, Pansus akan melakukan pertemuan minimal satu kali seminggu untuk membahas ranperda ini. Mengingat, ranperda ini harus pula bisa diselesaikan dengan cepat, agar pelanggaran RTH tidak semakin meluas. “Ini dasar kita untuk mengamankan RTH yang ada,” jelasnya.
Sedangkan Susruta Ngurah Putra berharap agar lahan pemerintah, terutama yang belum terbangun untuk dijadikan RTH. Bukan hanya itu, lahan pemerintah juga dilarang untuk dikontrakkan untuk dibangun. “Biarkan lahan yang tak terpakai untuk ruang terbuka,” ujar politisi Demokrat ini. (NN)
Editor : N. Arditya