Peredaran Uang Palsu di Provinsi Bali Semakin Menurun

MENARAnews.com, Denpasar (Bali) – Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali periode 2016 hingga 2017, terjadi penurunan jumlah peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah Bali. Menurut analisa tim dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali, temuan Uang Palsu di Bali mengalami penurunan, adapun rincian jumlah peredaran Upal tahun 2016 sebanyak 5.594 lembar, dan tahun 2017 sebanyak 4.730 lembar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, di Denpasar (6/3/2018).

Pimpinan tertinggi Bank Indonesia Wilayah Bali juga menyampaikan bahwa pada periode Januari hingga Februari 2018 ditemukan Upal sebanyak 761 lembar, dimana sebagian besar peredaran Upal terjadi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. “Peredaran Upal biasanya terjadi di Denpasar dan Badung dimana sering menyasar para pedagang kecil”, ujar Causa Iman Karana.

Pihaknya juga mengungkapkan mengenai peredaran Upal di Bali pada umumnya berasal dari wilayah Jawa Timur. Hal ini juga ditegaskan bahwa peredaran Upal dinilai tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada 2018. Menurutnya selama ini pemilu di Bali berjalan aman – aman saja.

Dalam upaya menangani peredaran Upal, selama ini BI Provinsi Bali selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan uang asli dan memberikan sosialisasi terkait ciri-ciri dasar uang palsu dan uang asli. (NN)

Editor: N. Arditya