MENARAnews, Denpasar (Bali) – Tujuan menggelar aksi damai agar dapat masuk ke Terminal Ubung, karena di Terminal Mengwi tidak mendapat penumpang. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKAP) Bali, Taufik, di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali Renon, Denpasar (5/1/2018).
“Di Denpasar untuk bus AKAP sebenarnya hanya ada dua terminal penumpang, yaitu di Terminal Ubung dan Sentral Parkir Kuta, sehingga tanpa bus AKAP di Terminal Ubung sekarang ini banyak AJAB (Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi) yang beroperasi ilegal khususnya di Jalan Pidada atau dibelakang Terminal Ubung,” papar Taufik. Jadi penumpang tercegat disana dan tidak masuk ke Terminal Mengwi, sehingga yang di Mengwi tidak dapat penumpang.
Sementara itu, di Sentral Parkir Kuta juga digunakan angkutan bus pariwisata, tetapi beroperasi seperti AKAP yang kebanyakan berplat Nomor Polisi luar Bali. Hal tersebut sudah berjalan cukup lama, sehingga tergeruslah pendapatan AKAP yang resmi.
Lanjutnya, awalnya jumlah PO Bus di Bali ada 62 perusahaan dan terus gulung tikar sampai sekarang hanya ada 30 perusahaan PO Bus, karena sebagian berguguran dan banyak yang bangkrut. “Jadi karena tidak ada aliran penumpang pendapatan paguyuban juga menurun. Selain itu, angkutan dari Terminal Ubung ke Terminal Mengwi juga dianggap oleh konsumen untuk transportasi cukup mahal. Apalagi calon penumpang sebagian buruh dan kelas menengah ke bawah, sehingga cenderung memakai angkutan ilegal seperti AJAB tersebut. Karena itulah, banyak perusahaan bus AKAP yang bangkrut,” ujar Ketua Paguyuban Bus AKAP tersebut.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa tidak adanya ketersambungan angkutan dari Terminal Mengwi yang mendistribusikan penumpang AKAP, hanya ada dari jam 9 pagi sampai dengan 5 sore terdapat angkutan Bus Sarbagita. Sementara diluar jam itu hanya ada angkutan sewa borongan dan taksi saja, sehingga dianggap biaya angkutan mahal.
Harapannya sebelum operasional dari Terminal Mengwi memadai, Bus AKAP diberi kesempatan kembali masuk ke Terminal Ubung secara langsung, sehingga tidak kalah bersaing karena tidak dapat penumpang di Terminal Mengwi.
Sementara itu, dari Perwakilan Pedagang menyampaikan bahwa sebagai pedagang di Terminal Ubung sangat terasa dengan sepinya penumpang di Terminal Ubung. “Mengharapkan kepada Anggota Dewan untuk mengembalikan fungsi Terminal Ubung seperti dahulu,” kata Perwakilan Pedagang.
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mencoba menjelaskan bahwa pengalihan Terminal Ubung ke Terminal Mengwi merupakan kebijakan pemerintah melalui kajian – kajian atas adanya kejadian – kejadian di Terminal Ubung. “Terkait dengan Terminal Mengwi merupakan kebijakan pusat, tapi kenyataannya terminal Mengwi itu tidak ada kehidupannya. Oleh karena itu, DPRD akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dalam rangka mencari solusi terbaik. Untuk itu, DPRD akan merekomendasikan kepada Dishub agar dapat mengembalikan operasional Terminal Ubung seperti semula untuk sementara sebelum Terminal Mengwi dapat beroperasi maksimal,” terang I Nyoman Adi Wiryatama. (NN)
Editor: N. Arditya