MENARAnews, Badung (Bali) – Dinas Perikanan Kabupaten Badung mengakui bahwa ada ratusan nelayan di Badung, Bali yang memiliki kartu nelayan. Diantaranya, sebanyak 700 diajukan untuk mendapatkan kartu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kadis Perikanan Badung Putu Oka Swandiana mengatakan, nasib 700 nelayan itu akan diajukan pada tahun 2018 ini. “Benar, dalam waktu dekat ini sebanyak 700 nelayan akan kami ajukan untuk mendapatkan kartu nelayan dari KKP, ” ujarnya, dihubungi Senin (8/1/2018).
Menurutnya, kartu nelayan ini penting. Pasalnya, kartu ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi peserta asuransi nelayan untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat pesisir saat melakukan aktifitas melaut. Dengan memiliki kartu nelayan yang juga didaftarkan untuk mendapatkan asuransi nelayan ini, maka jika masyarakat pesisir mengalami musibah saat melaut akan mendapat santunan kematian dari asuransi.
“Dengan memiliki kartu nelayan ini, juga berguna untuk nelayan agar mendapat bantuan sarana dan prasarana alat tangkap dari pemerintah,” tambahnya.
Oka Swandiana menyatakan, hingga saat ini jumlah nelayan yang ada di Kawasan Pesisir 16 desa seluruh Badung berjumlah 1.825 nelayan.
Pihaknya optimistis tahun 2018 seluruh nelayan di Badung yang jumlahnya 1.825 orang itu telah terinventarisasi di KKP dan memiliki kartu nelayan. “Dari 1.825 orang nelayan, baru 500 nelayan yang sudah mendapat asuransi nelayan,” pungkas pejabat asal Kerobokan ini. (NN)
Editor : N. Arditya