MENARAnews, Denpasar (Bali) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar menambah satu Instalasi Pengolahan Air (IPA) di kawasan Waribang, Denpasar Timur. IPA ini sudah beroperasi sejak, Senin (1/1) lalu. Penambahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendistribusian air ke tiga wilayah di Kota Denpasar yakni Denpasar Timur, Denpasar Selatan dan Pusat Kota Denpasar yang selama ini sering macet.
“Sebelumnya pada kawasan pengolahan air di Waribang hanya mengandalkan satu IPA yang hanya dapat menyalurkan air sebesar 150 liter perdetik. Adapun air yang disalurkan yakni ke dua wilayah yakni Denpasar Timur dan Barat karena tekanan penyaluran terlalu rendah,” ujar Direktur Utama PDAM Kota Denpasar IB Gede Arsana saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
Menurutnya, di Denpasar juga ada IPA Blusung yang kapasitasnya sebesar 500 liter perdetik. IPA ini melayani distribusi air di tiga wilayah, yakni Denpasar Utara, Denpasar Barat, dan Pusat Kota Denpasar, namun belum bisa optimal selama 24 jam. Karena belum 24 jam, membuat seringnya air di Kota Denpasar pengaliran airnya terhambat.
“Dengan ditambahnya IPA Waribang 2 yang pengalirannya mencapai 125 liter perdetik ditambah IPA Waribang 1 pengalirannya mampu mencakup tiga wilayah dengan tekanan lebih besar. Dengan adanya penambahan IPA di Waribang ini maka aliran air dirubah dari sebelumnya hanya mencakup dua wilayah kini menjadi tiga wilayah. Sementara untuk IPA Blusung yang sebelumnya juga pengalirannya ke Pusat Kota Denpasar kini berfokus pada Kecamatan Denut, dan Denbar,” ujarnya.
Arsana mengatakan, selain pengadaan IPA 2 Waribang, pihaknya juga sudah mengaktifkan IPA Tukad Penet yang pengalirannya mencapai 60-70 liter perdetik. Sehingga Air pada dua wilayah tidak mengalami kendala lagi. “Untuk saat ini tambahan pembuatan IPA sudah kami selesaikan dan sudah beroperasi sehingga pengaliran air ke warga Denpasar sudah kami bisa tangani karena tekanan air sudah lebih besar dari sebelumnya,” tambahnya.
Pengajuan PDAM untuk tahun 2018 berfokus pada pengadaan pipa untuk penggantian di Jalan Antasura Utara hingga Jalan Nangka Selatan yang panjangnya mencapai 5 kilometer dengan diameter pipa 100-400 inci yang anggarannya mencapai Rp. 96 miliar dari APBN. (NN)
Editor: N. Arditya