LSM LIRA Riau Desak Penegak Hukum Proses Setwan Kampar

 MENARANEWS.COM, Kampar (Riau). LSM LIRA Riau dibawah kepemimpinan Ir. Marsuanto melalui Sekjen LSM LIRA Riau, Nasruddin, sangat menyayangkan sikap Setwan DPRD Kampar, Ramlah SE, yang bungkam terkait pengadaan makan minum wakil rakyat di gedung DPRD Kampar tahun anggaran 2016-hingga akhir 2017 lalu.

Nasruddin menegaskan, aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Riau maupun Polda Riau, dalam hal ini jangan tinggal diam, harus menelusuri persoalan ini.

 

“Kita minta Sekwan Kampar harus terbuka kepada publik. Apa alasan dan dasar hukumnya sehingga anggaran tersebut diduga tidak dilelang,” tegasnya.

 

Di tempat terpisah, Kasi Datun Kejari Kampar, Agung Irawan SH, yang juga Anggota Tim TP4D Kejari Kampar, menyatakan bahwa kerjasama antara pemerintah dengan Kejari Kampar melalui program TP4D Kampar bukan semata-mata memberikan jaminan SKPD tersebut tidak bermasalah dengan hukum.

 

“Jika ada, nantinya, hal ini (red, pada kinerja mereka), tentu kami akan proses, “ tegasnya saat diwawancarai LIRA di ruang kerjanya.

 

Sebelumnya, LIRA beberapa kali hendak mengkonfirmasi hal tersebut kepada Setwan Kampar, tetapi tidak pernah dapat bertemu, dan saat dihubungi lewat telepon juga tak pernah diangkat. Demikian dikirim pesan singkat juga tidak dibalas. (rilis)