MENARANEWS, Kep.Meranti (Riau) – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke-68, Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang mengadakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian tentang Pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di kampus Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang (19/01/2018). Puluhan mahasiswa langsung menerima sosialisasi dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Darwanto,SH.,MH.,
Kakanim Selatpanjang menyampaikan poin-poin penting Dokumen Perjalanan Republik Indonesia diantaranya apa itu paspor, prosedur pembuatan paspor, persyaratan, biaya. Yang paling utama disampaikan yakni penekanan bahwa tidak ada pungli karena pembayaran melalui bank dan kantor pos.
Antusiasme untuk mengetahui seluk beluk Dokumen Perjalanan Republik Indonesia tampak pada sesi Tanya-Jawab. Seorang mahasiswa AMIK Selatpanjang menanyakan tentang uji kualitas paspor untuk mengetahui keaslian paspor.
“Uji kualitas paspor merupakan salah satu dari alur kerja pembuatan paspor sebelum paspor tersebut diberikan kepada pemohon. Data yang di input disimpan ke dalam bank data pada Direktorat Jendral Imigrasi. Paspor yang asli akan mudah di klik pada saat keberangkatan dan kedatangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Untuk mengetahui paspor palsu dapat diuji secara forensik pada laboratorium imigrasi, “jelas Kakanim Selatpanjang.
Selatpanjang merupakan ibukota Kab. Kepulauan Meranti yang terletak di pesisir timur Pulau Sumatera, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia – Malaysia – Singapore (IMS-GT ) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam – Tj. Balai Karimun.
Oleh karena itu, sebagai salah satu Pintu Gerbang Internasional yang menghubungan dengan Riau daratan dengan negara tetangga melalui jalur laut maka keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya mahasiswa. (rilis)