MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Menyadari pentingnya masalah kependudukan dalam pembangunan, maka pada tahun 2009 telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 52 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sebagai tindak lanjut dari terbitnya undang-undang ini, Pemerintah memandang perlu membuat Grand Design Pembangunan Kependudukan yang mencakup 5 aspek yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pembangunan database kependudukan, dan mobilitas penduduk.
Oleh karena itu, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kota Bukittinggi menggelar Sosialisasi Grand Design Pengendalian Kualitas Penduduk kepada SKPD terkait dan Koalisi Penduduk yang dihadiri sekitar 70 orang, Rabu (20/12/2017), di Hall Badan Keuangan Bukittinggi.
Tati Yasmarni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kelurga Berencana (DP3KB) Kota Bukittinggi, mengatakan semua SKPD perlu terlibat dalam penyusunan Grand Design Kependudukan di Kota Bukittinggi.
“Harapannya SKPD juga ikut dalam menyusun Grand Design Kependudukan di Kota Bukittinggi dan idealnya diback up oleh Bappelitbang, sifatnya memperkuat RPJMD dan tidak bertolak belakang. Tujuannya agar setiap pembangunan harus berbasis kependudukan. Sehingga Grand Design kualitas ini akan mempola dan pembangunan lebih terpola lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi saat membuka sosialisasi mengatakan, Kota Bukittinggi termasuk padat penduduk dan masalah kependudukan selalu jadi perhatian Pemko.
“Kualitas pembangunan dipengaruhi masalah kependudukan. Bagaimana kita bisa menjaga tingkat pertumbuhan penduduk Bukittinggi, dengan 1,76 persen tingkat pertumbuhan penduduk. Sebagai kota terbuka maka tingkat mutasi peduduk cukup tinggi bukan dari tingkat kelahiran,” katanya.
Selanjutnya, Irwandi menambahkan bahwa pengendalian jumlah penduduk di Bukittinggi cukup berat. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan tidak saja menurunkan angka pertumbuhan penduduk, tapi juga bagaimana meningkatkan kualitas pebduduk.
“Dukungan SKPD sangat menentukan keberhasilan penataan kependudukan. Agar kita satu argumentasi dan satu pemikiran terhadap kualitas kependudukan di Bukittinggi,” pungkasnya. (ril/AD)