MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Pasca kebakaran yang melanda Pasar Tradisional Kota Bukittinggi (Pasa Ateh) beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang terlihat masih belum melakukan aktivitas perdaganga. Oleh karena itu, puluhan pedagang Pasar Atas Kota Bukittinggi mendatangi kantor Walikota. Senin (04/12/2017).
Tujuan utama perwakilan pedagang mendatangi Balaikota adalah untuk mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) dengan segera untuk membangun lokasi berdagang. Hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi sehingga mereka butuh tempat usaha agar perekonomian dapat berjalan kembali.
Dalam pertemuan di Balaikota, warga mengutarakan beberapa tuntutan antara lain, penampungan untuk pedagang korban kebakaran kapan bisa ditempati, ijinkan korban berjualan di sepanjang Jalan Minangkabau dan Jalan A. Yani. Selanjutnya, bersama membersihkan sampah sisa kebakaran, dan ada sekitar 500 orang pedagang lagi yang belum bisa berjualan.
Mendengar keluhan pedagang tersebut, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pihaknya mengizinkan pedagang berjualan di sepanjang A. Yani dan Minangkabau. Namun, pedagang tersebut tidak dibenarkan untuk memakai lapak melainkan menggunakan gerobak dorong atau mobil, artinya bisa berpindah dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Besok, Selasa (5/12/2017) pedagang bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dibantu TNI dan Polri melakukan goro kembali di kawasan yang menjadi lokasi kebakaran beberapa waktu lalu. Selain itu, pedagang boleh berjualan namun tidak disuruh untuk berjualan di lokasi, sebab jika terjadi sesuatu jangan nantinya pemko yang disoroti,” tegas Ramlan.
Melalui Kabag Humas, Yulman menambahkan, tuntutan pedagang itu dituruti oleh Pemko Bukittinggi, tapi bukan berarti disuruh untuk berjualan di lokasi itu sangat tidak boleh. Sementara 500 pedagang yang belum berjualan, boleh berjualan di lokasi kebakaran setelah bersih nantinya namun harus juga hati- hati sebab sewaktu- waktu ada reruntuhan pasca kebakaran.
“Semua pedagang jangan mau dipropokasi, selain itu juga hindarkan isu- isu yang kurang bagus dari pihak ketiga yang akan mengadu domba antar pedagang maupun bersama Pemko Bukittinggi,”tukas Yulman menerangkan. (RK/AD)