MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Dalam rangka “BUMN Hadir Untuk Negeri”, Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi jajaran Perusahaan BUMN mengunjungi Kota Bukittinggi pada 25 Februari 2017. Dalam kegiatan tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno ingin mendukung kemajuan berbagai sektor di Kota Bukittinggi. Salah satu sektor yang menonjol dari kota itu adalah Pariwisata. Sebagai bentuk dukungannya, PT Patra Jasa selaku anak perusahaan dari PT Penamina, merencanakan beberapa pembangunan yaitu merenovasi Masjid, membangun Balai/ Ekonomi Desa (Ba)kondes), serta membangun Hotel. Proses pembangunannya tersebut, PT Patra Jasa akan menggunakan tanah negara yang dikuasakan oleh PT KAI (Persero) yang berlokasi di emplasemen Eks-Stasiun Bukittinggi dengan luas tanah 41.569 m2.
Pada 20 Maret 2017, PT KAI (Persero) melakukan MoU dengan PT Patra Jasa tentang Kerja Sama Pengembangan Optimalisasi Lahan. Setelah terbitnya MoU tersebut, maka PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat selaku pelaksana kebijakan Kantor Pusat PT KAI, memutus kontrak yang sebelumnya telah disepakati bersama antara PT KAI Divre II Sumbar dan masyarakat penyewa aset PT. KAI (debitur) yang jumlahnya tercatat sebanyak 106 debitur.
Merujuk poin di atas, PT KAI Divre II Sumbar melakukan sosialisasi pada 5 Mei 2017 dan dihadiri seluruh debitur. Setelah sosialisasi tersebut, PT KAI Divre II Sumbar mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP) 1 pada tanggal 15 Mei 2017, SP 2 pada tanggal 29 Mei 2017, dan SP 3 pada tanggal 14 September 2017.
Meskipun telah dilakukannya MoU antara PT KAI (Persero) dengan PT Patra Jasa dan pemutusan kontrak tersebut, PT KAI (Persero) tidak mengesampingkan rencana untuk reaktivasi jalur KA dari Padang Bukittinggi-Payakumbuh. (ril)