MENARAnews, Denpasar (Bali) –
Pasca aksi kemarin perhimpunan wartawan asal NTT di Bali yang tergabung dalam komunitas Pena NTT memprotes pernyataan Mendikbud RI Muhadjir Effendy, mendapat tanggapan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang datang ke Bali mengutus 4 orang karyawannya, Kamis (7/12/2017).
Dalam pertemuan di Center Point Renon, dari Kemendikbud dipimpin Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BKLM Kemendikbud) Ari Santoso. Sumber yang menjadi masalah adalah Mendikbud menduga sample dari survai Program for International Students Assesement (PISA) terkait pendidikan di Indonesia adalah siswa-siswi asal NTT.
“Menteri tidak ada maksud dan tujuan seperti itu, ucapan itu tidak benar, semua berawal dari kutipan yang salah,” ungkap Ari Santoso. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada bukti transkrip yang diberikan oleh Kemendikbud.
Sementara itu, sebelum bertemu dengan PENA NTT, perwakilan Kemendikbud menyatakan telah mendatangi Kantor Biro Jawa Pos di Jakarta, untuk melakukan klarifikasi dengan wartawan yang menulis berita tersebut dimana pada intinya wartawan telah melakukan penulisan yang berbeda. Menurut perwakilan Kemendikbud juga mengaku memiliki rekaman dan transkrip, terkait pernyataan Mendikbud.
Namun disaat wartawan meminta rekaman dan transkrip pernyataan Mendikbud tersebut mereka tidak dapat memberikannya.
“Jika tidak ada transkrip atau rekaman tersebut, maka tidak ada gunanya pertemuan ini. Bubarkan saja! Kita jadwalkan lagi pertemuan, setelah Kementerian memperdengarkan rekaman pernyataan Mendikbud dan transkripnya!” ujar San Edison, salah satu jurnalis senior yang tergabung dalam PENA NTT di Bali.
“Sejak awal, Pak Kepala Biro BKLM Kemendikbud mengaku memiliki rekaman pernyataan Pak Menteri secara utuh. Karena itu, supaya tidak ada dusta di antara kita, sebelum kita bahas lebih jauh, silahkan putar rekaman utuh tersebut, supaya kita sama-sama bedah. Jika tidak, kita akhiri pertemuan ini karena tidak akan ada hasilnya,” timbal Ambros Boli Jurnalis ABC News.
Dialog sempat berlangsung alot, namun pada akhirnya transkip belum didapatkan. Kemudian PENA NTT merumuskan kesepakatan bersama bahwa PENA NTT meminta Mendikbud minta maaf kepada masyarakat NTT melalui media. Mengenai penyampaian terkait transkrip diberikan waktu sampai dengan 12 Desember 2017. Apabila pihak Kemendikbud tidak ada tindak lanjut pada tanggal tersebut maka masalah tersebut akan dibawa pada proses hukum. (NN)
Editor N. Arditya