MENARAnews, Demak (Jateng) – Selasa (12/12/2017), bertempat di Hotel Amantis, Bupati Demak HM. Natsir yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, ST. membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2017 dengan tema “Meningkatkan Peran APIP Dalam Mengawal Pelaksanaan Pemerintahan Dan Pembangunan di Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya ia menuturkan gelar pengawasan daerah ini diselenggarakan untuk mengawal Kabupaten Demak menjadi daerah yang baik dan bersih.
“Kami akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal tata pemerintahan yang baik di Kabupaten Demak”, katanya.
Ia juga mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen yang kuat dalam melaksanakan tata kelola kepemerintahan yang baik, khususnya terwujudnya pelaksanaan pengawasan yang efektif dan berdaya guna.
“Untuk itu Pemerintah daerah berkewajiban melakukan akselerasi program pembangunan yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Dinamika ini akan dapat berjalan baik bila direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara maksimal dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik”, ungkapnya.
Menurutnya, tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu disikapi dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan. Termasuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin kritis.
Namun demikian, ia berharap aparat Pengawasan Internal Pemerintah dapat menjadi lini terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah, meliputi OPD, SMP, Puskesmas, UPTD Dikbud dan Desa.
“Jalankan fungsi deteksi dini sehingga berbagai masalah dapat dicegah sebelum mengarah pada indikasi terjadinya tindak korupsi”, tuturnya.
Selain itu, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai katalisator dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
‘Diharapkan pula Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam penanganan tindak korupsi”, imbuhnya.
Kegiatan tersebut mengusung beberapa maksud dan tujuan, diantaranya menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP di Kabupaten Demak, tercapainya kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai upaya mencapai tujuan dan sasaran Pemerintahan yang bebas dari KKN, tersosialisasinya kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik.
Hadir sebagai narasumber Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Ir. Agung Suryanto dan Inspektur Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, sementara hadir sebagai peserta Forkompinda, Kepala OPD, Camat, Kepala UPT. Dindikpora, Kepala SMP, Kepala Puskesmas, dan Sebagian Kepala Desa. (Spn)