MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Asisten I mewakili Walikota Bukittinggi mengukuhkan 100 orang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bukittinggi, di Hall Balaikota Bukittinggi, Selasa (07/11). Pengukuhan tersebut menghadirkan narasumber antara lain, Kepala Diskominfo Provinsi Sumbar, Kepala Diskominfo Kota Bukittinggi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta tenaga ahli. Kelompok Informasi Masyarakat itu terdiri dari Camat, Lurah, Ketua LPM dan Pengurus Kelomok Informasi Masyarakat se Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Johnni mengatakan, pembinaan dan pengukuhan KIM nantinya diharapkan menginsiasi terbentuknya kelompok-kelompok yang konsern dalam mengelola informasi, sehingga pada gilirannya dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setdako Bukittinggi Noverdi mengatakan KIM diharapkan menjadi jembatan masyarakat untuk saling berkomunikasi. Terutama dalam penyebarluasan informasi pembangunan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga dapat mendorong keberhasilan program-program yang sedang dan akan dijalankan.
“KIM juga dapat membantu masyarakat memenuhi haknya berkomunikasi. KIM bertujuan mengatasi berbagai tantangan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat bisa mencari informasi di berbagai media dan mendiskusikannya satu sama lain,” katanya.
Dikatakan Noverdi, KIM merupakan mitra pemerintah untuk menyebarkan berbagai informasi terkait kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut. Karena itu Noverdi berharap kedepan KIM dapat berkarya dalam desiminasi informasi dengan memanfaatkan seluruh media informasi yang ada, guna mengurangi kesenjangan informasi dan menciptakan masyarakat informasi yang cerdas bermedia. (AD)