MENARAnews, Demak (Jateng) – Pemilu yang berkualitas dan bermartabat akan terwujud apabila penyelenggara pemilu memiliki integritas yang tinggi serta mampu memahamai dan menghormati hak politik dan sipil setiap warga negara. Jika penyelenggara pemilu berkualitas, maka akan terwujud pula pemilu yang berkualitas.
“Maka, sekali lagi saya tekankan, agar setiap anggota PPK se Kabupaten Demak mampu menunjukkan profesionalitas, integritas dan menjunjung tinggi netralitas” ungkap Bupati Demak melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Demak Edi Suntoro, SE. saat membuka acara Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 di Hotel Amantis, Jalan Lingkar Kabupaten Demak, Kamis (2/11).
Edi juga menegaskan bahwa asas kemandirian, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas harus dijadikan pedoman PPK dalam melaksanakan tugas. Demikian pula indepedensi yang merupakan harga mati bagi penyelenggara pemilu, harus dijaga sungguh-sungguh.
“Saudara adalah orang pilihan yang telah memenuhi syarat dari sekian banyak yang mendaftar menjadi Calon Anggota PPK. Hal ini hendaknya disyukuri, karena mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib Jawa Tengah lima tahun kedepan. Namun demikian tanggungjawab dan tugas yang diemban tentunya tidaklah ringan” jelasnya.
Lebih lanjut di katakannya saat usai pelantikan, segenap anggota PPK untuk dapat segera beradaptasi, memahami, meresapi dan mencermati segala aturan perundangan yang berlaku. Bertindakklah profesional dan hindari tindakan yang menyimpang.
“Saya berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan penjelasan yang sedetail mungkin, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara gamblang. Dengan demikian masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas dan rahasia”, imbuhnya.
“Ini harus dipahami bersama. Mengingat suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang merupakan tanggung jawab semua pihak. Maka dari itulah, saya berharap seluruh elemen masyarakat mau dan mampu berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilgub Jateng 2018”, ujarnya.
Sementara disampaikan Kepala KPU Kabupaten Demak Mahmudi, S.AG. M.Fil. menyampaikan bahwa pembentukan PPS masih proses pendaftaran yang akan ditutup pada tanggal 3 November 2017. Tantangan Pilgub tahun 2018 memang berat khususnya terkait partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya. Dimana sudah dua kali Pilgub pada tahun 2008 dan 2013 partisipasi masyarakat di Jawa Tengah masih rendah, yakni masih berkisar 50%.
“Untuk itu tugas pertama PPK yakni harus sering-sering mensosialisasikan kepada masyarakat dengan memasuki di setiap kegiatan masyarakat misalnya pengajian, kegiatan kepemudaan, kegiatan PKK supaya masyarakat betul-betul tau dan mau menggunakan hak pilihnya”, ungkapnya.
Untuk pemerintah kabupaten dan kecamatan, lanjutnya supaya menyampaikan informasi ke masyarakat karena Pilgub merupakan tugas kita bersama, bukan tugas penyelenggara semata.
“Terkait penyelenggaraan Pilgub tahun 2018 kita ingin sukses dalam tahapan dan substansi sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak bermasalah”, pungkasnya. (Spn)