MENARAnews, Denpasar (Bali) – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018, dan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (14/11/2017).
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya dalam menyelesaikan Raperda APBD tahun anggaran 2018 ini,” kata Gubernur Pastika dalam sambutannya.
Menurutnya dinamika yang berkembang selama pembahasan adalah bagian dari wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD untuk menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pastika menambahkan, tahun anggaran 2018 merupakan tahun terakhir implementasi RPJMD Provinsi Bali tahun 2013-2018, sehingga anggaran yang disusun harus berorientasi pada akselerasi penuntasan program dengan tetap berpegang pada prinsip efektivitas dan efisiensi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Pansus Raperda APBD Provinsi Bali tahun 2018, Gede Kusuma Putra dalam laporannya menyampaikan diperolehnya dana insentif daerah sebesar 41,5 milyar untuk APBD tahun anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan sebagai wujud bukti capaian kinerja Pemprov Bali yang positif, yang biasanya selalu diatas rata-rata nasional. “Prestasi kita akan menjadi lengkap kalau target-target yang kita tetapkan dapat terpenuhi sekaligus mendapat reward dari Pemerintah Pusat,” katanya.
Walaupun beberapa prestasi nasional telah diraih, mengingat pembangunan adalah proses yang berkesinambungan, tentu masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemprov Bali baik oleh Gubernur sekarang dan Gubernur yang akan datang untuk memenuhi amanat Undang-Undang sekaligus mewujudkan cita-cita Founding Fathers, tambahnya.
Setelah melalui tahapan pembahasan, estimasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD Provinsi Bali tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar 5,590 trilyun rupiah. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar 6,633 trilyun rupiah. Alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 30,42 persen atau 1,987 trilyun dan untuk fungsi kesehatan sebesar 11,22 persen atau 632,043 trilyun. Untuk menutupi defisit tahun 2018 diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017. (NN)
Editor: N. Arditya