MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Bertempat di Aula Badan Keuangan Bukittinggi, Senin (06/11), Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi membuka Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemko Bukittinggi. Sosialisasi tersebut untuk menyambut diberlakukannya transaksi non tunai pada Januari 2018 kepada seluruh transaksi keuangan pemerintah umumnya dan Pemko Bukittinggi khususnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Perbendaharan Badan Keuangan, Reni Yudiwati mengatakan, sosialisasi Non Tunai ini dilatar belakangi Surat Edaran Mendagri nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemko dan Pemkab. Selain itu, sosialisasi diadakan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur pengelola keuangan terhadap transaksi non tunai.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan ada peningkatan pemahaman pengelola keuangan terhadap proses transaksi non tunai dan penggunaan uang tunai. Sosialisasi akan berlangsung tiga hari dari 6 hingga 8 November 2017 dengan 28 peserta dari Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan dari Ditjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, Badan Keuangan Propinsi Sumbar dan Bank Nagari Cabang Bukittinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Pembangunan Sumbar, Dedy Ihsan mengatakan, transaksi non tunai berdampak positif bagi bisnis perbankan.
“Saat ini transaksi non tunai baru dilakukan 20% masyarakat. Sementara di luar negeri sudah jadi hal biasa. Transasi non tunai berguna untuk kemudahan dan kecepatan transaksi. Semua kebutuhan bisa dilakukan non tunai dengan tidak membuang waktu. Banyak sekali hal positif yang mendorong kita maju. Dengan transaksi non tunai keluar masuk uang dapat kita kontrol. Dengan transaksi non tunai kita bisa mengontrol transaksi di OPD. Tidak akan ada pelanggaran dan penyelewengan,” katanya.
Di lain sisi, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi dalam sambutannya mengatakan bahwa, mulai 1 Januari 2018 efektif Gerakan Transaksi Non Tunai (GTNT) dilaksanakan serentak secara nasional. Menurut Irwandi, Sosialisasi GTNT telah dilaksanakan dua kali, pertama oleh Pemprov dan BRI. Saat sekarang dilaksanakan Pemko Bukittinggi sendiri sesuai perintah Mendagri.
“Perekonomian Bukitinggi saat ini sedikit lumpuh setelah kebakaran di Pasar Atas seminggu yang lalu. Apalagi belum ada keputusan tempat relokasi bagi korban. Adapun alternatif lokasi untuk pedagang yaitu, pertama di Jalan Perintis Kemerdekaan. Tujuannya agar ada keadilan bagi pedagang, sehingga menjaga konflik dan kecemburuan diantara mereka. Opsi kedua di Jalan Ahmad Yani, mulai dari depan STIE Agus Salim. Tapi tidak cukup menampung semua pedagang terdampak. Sementara bangunan pasar atas itu sendiri masih ditelaah,” terangnya.
Dikatakan Irwandi bahwa pedagang meminta relokasi dilakukan di bawah Jam Gadang ataupun di Jalan Minang. Namun demikian jika ditempatkan di bawah Jam Gadang maka tidak mungkin karena itu daerah Pedestarian dan icon kota. Sementara jika dilakukan di Jalan Minangkabau akan tidak mencukupi. Pemko akan berusaha mencarikan solusi terbaik tidak saja bagi kepentingan pedagang, tapi juga bagi kota secara menyeluruh. Berkaitan dengan kebakaran di Pasar Atas, Bank Nagari telah menyalurkan bantuannya. Sementara itu total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar atas mencapai 350 Miliar.
Irwandi menambahkan bahwa Pemko Bukittinggi saat ini masih bekerja sama dengan Bank Nagari untuk transaksi keuangan. Irwandi mengakui dengan transaksi non tunai akan mempermudah dan mempercepat transaksi.
“Transaksi Non Tunai merupakan wujud kemajuan teknologi. Unsur lainnya adalah unsur amannya yaitu untuk menghindari macam-macam resiko yang terjadi. Pemko sejauh ini telah memanfaatkannya seperti untuk gaji dan beberapa transaksi dengan pihak ketiga juga sudah non tunai. Kedepan tunjangan kinerja juga akan lewat rekening,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga ditanda tangani MoU dan perjanjian kerjasama antara Pemko Bukittinggi dan PT. Bank Pembangunan Sumbar. Sekaligus penyerahan bantuan kebakaran secara simbolis bagi pedagang Pasar Atas dari Direktur utama PT. Bank Pembangunan Daerah kepada Pemko Bukittinggi. (AD)