MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Tampaknya eskalasi politik jelang pemilukada di kabupaten Lampung Utara (Lampura) kian memanas. Betapa tidak, jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di desa Negeri Sakti kecamatan Sungkai Barat harus menjadi korban.
Parman (37) RT di dusun enam desa Negeri Sakti mengaku bahwa dirinya dipecat oleh Kepala Desa setempat. Pemecatan Parman sebagai RT tersebut diduga disebabkan karena yang bersangkutan menghadiri undangan dari salah satu tim sukses bakal calon yang digadang-gadang akan bersaing dengan balon patahana merebut kursi BE 1 J pada pemilukada tahun 2018 mendatang.
“Waktu itu ada pertemuan yang digagas oleh tim Zainal Abidin (balonbup) di wilayah saya. Saya diundang, saya pikir tidak ada salahnya datang karena diundang kan silaturahmi. Eh malam harinya pak Mulyadi sebagai LK datang menyatakan bahwa saya dipecat dari RT gara-gara datang di acara tersebut,” ungkap Parman melalui saluran telepon (23/10).
Malam itu, kata Parman, Mulyadi (LK) mengatakan bahwa dia disuruh Kepala Desa (Ermalia) dan Camat untuk menyampaikan bahwa Parman dipecat. “Pak Mulyadi bilang dia disuruh Kades dan Kades disuruh Camat,” ujarnya
Kejadian pemecatan itu, lanjut Parman, sudah terjadi kurang lebih dua pekan yang lalu. Dan saat ini dia telah memegang surat pemecatan tersebut. “Saya sudah pegang suratnya yang ditanda tangani Kades langsung. Ya waktu kejadian itu saya merasa gak enak dan kecewa. Saya bertanya-tanya apa salah saya,” keluh Parman seraya menyatakan bahwa haknya berupa insentif RT selama tiga bulan belum dibayarkan.
Menanggapi hal itu, Camat Sungkai Barat, Abdurahman, ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon dengan singkat mengatakan bahwa persoalan tersebut langsung aja menghubungi Kepala Desa yang bersangkutan. “Ya langsung aja konfirmasi ke Kadesnya dia yang lebih tahu. Ya nanti juga coba saya konfirmasi ke dia,” Kelit dia.
Sementara Kepala Desa Negeri Sakti, yang juga dikonfirmasi melalui saluran telepon hanya mengatakan oh kemudian langsung ditutup olehnya. “Halo siapa ini,,,Oh,” tutupnya. (JA)