MENARAnews, Mataram (NTB) – Berbagai kebijakan telah diambil dalam Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerjasama Daerah – Mitra Praja Utama (FKD-MPU) XVII Tahun 2017 yang berlangsung pada Kamis (19/10) di Rinjani Ballroom, Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Raker Gubernur anggota FKD-MPU yang pada tahun ini mengangkat tema “Keberhasilan Pelaksanaan Pilkada Guna Pengembangan Potensi Ekonomi, Perdagangan dan Investasi di Provinsi Mitra Praja Utama” tersebut dibuka oleh Gubernur Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Ermaya Suradinata, mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Melalui rapat kerja Gubernur ini dapat dievaluasi hasil kerjasama yang telah ditetapkan bersama-sama sebelumnya dan telah menjadi komitmen masing-masing anggota forum dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan di daerah masing-masing kedepannya. Untuk Provinsi Bali sendiri, pada Rakergub FKD-MPU kali ini menjalin kesepakatan dengan Provinsi NTB terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal ini disampaikan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana mewakili Gubernur Bali disela-sela acara.
“Tadi kita sudah menandatangani MoU dengan NTB terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bagaimana nantinya apabila terjadi masalah di Bali atau di NTB yang dialami atau dilakukan oleh masyarakat kedua Daerah, maka Satuan Polisi Pamong Praja yang akan bertindak untuk selanjutnya di koordinasikan. Begitu juga kalau ada yang telantar serta lainnya,” ungkap Dewa Putu Eka.
Selain itu, dengan kesepakatan yang telah dijalin dalam Rakergub FKD-MPU, Pemerintah Daerah dimungkinkan dapat lebih memaksimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam untuk selanjutnya dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan bersama.
Lebih lanjut, agar kerjasama antar anggota FKD-MPU berjalan baik, Dewa Putu Eka mengemukakan setidaknya ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, seluruh anggota perlu menyamakan persepsi mengenai bidang-bidang ada yang akan dikerjasamakan. Kedua, kerjasama yang dilaksanakan hendaknya tidak terbatas pada aspek kewilayahan dan potensi daerah, akan tetapi juga untuk mempelajari keunggulan daerah lain untuk meningkatkan daya saing masing-masing anggota.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo dalam sambutan tertulisnya berharap pertemuan Raker Gubernur anggota FKD-MPU dapat menghasilkan rumusan sesuai dengan yang di harapkan serta berjalan lancar. Ia juga berharap agar sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah bisa terus terjalin dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera serta program pemerintah yang telah dibuat bisa cepat terealisasi.
“Pertemuan ini sangat bagus, kesenjangan sosial yang masih terasa saat ini harus segera bisa diatasi. Untuk MoU yang telah disepakati, jangan hanya sekedar ceremonial semata tapi langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin dalam sekapur sirihnya mengucapkan terimakasih atas kedatangan para peserta Rakergub FKD-MPU di NTB. Diungkapkan Muhammad Amin, prlaksanaan Rakergub FKD-MPU yang dilaksanakan selama Tiga hari dari tanggal 18 – 20 Oktober 2017 ini agak berbeda dari pelaksanaan Rakergub sebelumnya. Karena menurut Muhammad Amin, Rakergub kali ini dirangkaikan dengan NTB Investmen dan Forum Sunda Kecil agar lebih semarak dan bermakna.
“Tujuannya untuk mensinergikan potensi sumber daya alam unggulan, potensi peluang ekonomis, potensi sumber daya manusia dan sumber daya non alami serta memecahkan berbagai masalah yang di anggap penting antar daerah. Sehingga pelaksanaan Rakergub FKD-MPU kedepan dapat dicontoh oleh daerah lainnya,” jelasnya.
Adapun beberapa kesepakatan Rakergub FKD-MPU XVII diantaranya yang Pertama yakni penandatanganan MoU antara NTB dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) terkait penelitian, pengembangan, perekayasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tekhnologi nuklir di NTB. Kedua, antara NTB dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait dengan Kartu Tani sebagai alat penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi bagi petani di NTB. Ketiga, penandatanganan Mou antara NTB dengan Universitas Pertahanan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia pada bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keempat, antara NTB dengan PT. Hydro Retalindo terkait pengembangan usaha retail syariah. Kelima antara NTB dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan kerjasama pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi NTB. Keenam, antara NTB – dengan Pemprov Bali terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Satuan Polisi Pamong Praja). Ketujuh, antara NTB dengan Yayasan Forest for Life Indonesia terkait kerjasama pengelolaan sampah organik di NTB dengan memanfaatkan tekhnologi Biokonversi. Kedelapan, NTB – Bali – NTT terkait dengan kerjasama kawasan Sunda Kecil. Serta MoU tentang jadwal rapat kerja Gubernur dan rapat gabungan anggota FKD-MPU Tahun 2019 -2023 yang diikuti oleh 10 Provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jateng, DI Jogjakarta, Jatim, Bali, Lampung, NTB, Banten serta NTT.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Bali, Jayadi Jaya; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Putu Sumantra. (NN)
Editor: N. Arditya