MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Tak lama berselang (kurang lebih dua jam) jajaran polres Lampung Utara (Lampura) membongkar paksa segel kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dilakukan oleh para rekanan (kontraktor) di kabupaten setempat (13/10).
Proses pembukaan segel kantor BPKAD itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Syahrial. Usai membongkar segel dihadapan para rekanan yang ada, Syahrial meminta pengertian kepada para rekanan bahwa pembongkaran merupakan tugas yang harus dilakukan. ” Mohon maaf kepada rekanan bahwa ini tugas kami. Fasilitas negara khususnya kantor gak boleh disegel karena akan mengganggu jalannya proses pemerintahan,” ujar Syahrial seraya menghimbau para rekanan agar bersabar atas proses pencarian dana proyek (13/10).
Dia pun berjanji akan memfasilitasi rekanan dengan para pejabat pemkab Lampura. ” Ya mohon bersabar kami juga terus mencoba memfasilitasinya. Tadi sudah bicara dengan para petinggi di pemkab. Saat ini ada dana 7 Milliar kemungkinan akan ada dana lagi akhir Oktober atau maksimal tanggal 2 November. Intinya pemkab akan membayar seluruhnya dengan cara bertahan,” terang Syahrial.
Gundala perwakilan rekanan yang hadir disitu menyatakan aksi penyegelan adalah ekspresi kekecewaan para rekanan yang kerap kali hanya dijanjikan pencarian dana proyek yang tak kunjung terealisasi. ” Kami ini pak Kasat bukan anarkis. Kami hanya ingin menagih hak kami yang tak kunjung dipenuhi pemerintah. Kami berharap pak Kasat bisa memfasilitasi nya karena kami diburu oleh kontrak yang tertuang. Kami ingin Bupati bisa menjelaskan langsung kesini,” cetusnya.
Usai melakukan dialog dengan para rekanan. Syahrial menyatakan bahwa dirinya berharap suasana bisa lebih kondusif. Saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Syahrial mengatakan akan mempertimbangkan dan melihat perkembangan ke depan. ” Kalo itu kita lihat nanti. Yang pasti kita tidak akan memperkeruh suasana yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kurang lebih seratus rekanan menyambangi kantor pemkab setempat untuk menagih hak mereka atas pencairan dana pengerjaan proyek. Mereka merasa diperdaya oleh janji-janji pemkab yang tak kunjung terealisasi untuk melakukan pembayaran. Mereka menuntut bertemu Bupati langsung dan menanyakan permasalahan ini. Karena setelah sekian lama menunggu Bupati tak kunjung hadir massa rekanan akhirnya melampiaskan kekecewaannya dengan cara menyegel kantor BPKAD.
Pantauan, para aparat kepolisian dibantu polisi pamong praja membongkar paksa penyegelan kantor BPKAD. bahan-bahan yang dipakai untuk menyegel kantor BPKAD tersebut dibawa ke Polres Lampura untuk dijadikan barang bukti. (JA)