MENARAnews, Lambar (Lampung)_Maraknya penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat kian memperhatinkan. Hal ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Hal tersebut di ungkapkan Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Makmur Azhari saat mendeklarasikan zona bebas narkoba yang diselenggarakan satuan narkoba Polres Lambar di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kamis (19/10).
Acara tersebut dihadiri. Letkol Inf Iskandar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lambar Drs. Saripan Halim, Forkompinda, Camat Sukau serta Anggota Narkoba Polres dan Polsek Lambar, Peratin dan masyarakat satgas Anti Narkoba dari kecamatan sukau kurang lebih 100 orang.
Wakil Bupati Lambar, Makmur Azhari menyampaikan masalah penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius yang harus mendapat penangan khusus. Pasalnya, dampak dari penyalahgunaan narkoba sangat merugikan. Baik secara materi maupun non materi.
Selain itu, banyak ditemukan tindak kejahatan yang ditimbulkan akibat ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang ini.
Makmur Azhari mengibaratkan narkoba seperti wabah penyakit. Dimana, bisa dengan cepat menular dan berkembang disuatu wilayah dan menimbulkan korban jiwa dengan jumlah yang tidak sedikit. Hingga kini, peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) semakin menggila.
”Korban-korbanpun berguguran, baik di kalangan generasi muda, seperti mahasiswa dan pelajar, bahkan di kalangan orang tua. Tidak tanggung-tanggung, tempat-tempat peredarannya pun tersebar ke mana-mana, tidak saja di lokalisasi kemaksiatan, tetapi juga merembes ke berbagai permukiman, institusi pendidikan, bahkan juga menjalar ke berbagai lembaga pemasyarakatan (penjara),” katanya.
Masih kata Makmur, akibat peredaran narkoba, kita bisa saksikan bagaimana narkoba memberikan dampak mudarat dalam kehidupan sosial. Terlalu banyak untuk menyebutkan dampak tersebut, baik dari aspek moral, kesehatan, sosial, hukum ataupun politik. Bahkan bisa dibilang narkoba adalah induk dari segala kejahatan yang bisa menjadikan si pelakunya untuk membunuh, mencuri, memerkosa ataupun merugikan orang lain.
Kemudian masalah narkoba ataupun penyalahgunaan obatan-obatan harus dihadapi secara realistis, di satu sisi, harus ada keputusan politik hukum yang secara tegas memberantas penyebarannya lewat penegakan hukum secara konsisten, di sisi lain, ratusan ribu bahkan jutaan orang, khususnya generasi muda, yang sudah terjebak dalam barang haram ini, juga harus ditangani secara memadai, baik secara medis ataupun psikologis.
“Pemerintah terus gencar untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di propinsi Lampung, untuk itu pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pembentukan zona bebas narkoba sebagaimana perintah kapolda lampung untuk melakukan penegakan hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara pre-emtif dan preventif di wilayah propinsi lampung,” ujarnya.
Terus kita tidak ingin semakin banyak pemuda dan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, karena itu saya pesankan kepada pimpinan OPD, camat, Peratin, Tokoh Masyarakat Agar Rutin melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memberantas peredarannya dari wilayah kita, bila mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan agar dapat diambil tindakan.
“Pada tahun yang lalu pelaksanaan penyuluhan Narkoba ini kita pernah laksanakan di Batu Brak yang di hadiri siswa dan siswi SMA sederajat Lampung Barat dan saya pernah berpesan kepada mereka jangan dikarenakan bapak atau keluarga kita sebagai pejabat atau pengusaha sehingga ingin mencoba Narkoba tersebut dikarenakan satu saja yang kecanduan Narkoba, apa saja yang di miliki orang tua kita tidak akan berarti apa-apa. Saya mengintruksikan kepada camat, pratin dan LHP bagaimana caranya untuk pemberantasan narkoba ini,” tegasnya. (SL)