MENARAnews, Tubaba (Lampung)_Salinan berkas dokumen pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tubaba, Selasa (10/10/2017).
Divisi Hukum KPUD Tubaba Yudi Agusman mengatakan, antara dokumen yang diserahkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dimiliki KPUD ada perbedaan dan formulir 2 model F2 parpol tidak sesuai dengan Sipol.
Pada data Sipol, tertulis jumlah anggota Partai Nasdem sebanyak 809 anggota. Sedangkan data pada hardcopy yang diberikan kepada KPUD belum dapat di periksa karna masih acak-acakan atau lapiran eKTP dan KTA tidak berurutan.
“Karena itu, teman-teman Nasdem harus membenahi bagaimana data tersebut bisa fix dengan data pada Sipol. Menurutnya data yang direkap oleh teman-teman Nasdem tidak menggunakan formulir yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Sementara Sekretaris Nasdem Tubaba Jhonson mengaku akan memperbaiki berkas salinan berkas dalam waktu dekat. “Secepatnya berkas kita perbaiki sesuai ketentuan KPU dan Sipol,” imbuhnya. (JE)