MENARAnews, Tuba (Lampung)_Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang, membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2018-2023 yang akan diselengarakan 27 Juni 2018 mendatang.
Ketua KPU Tulang Bawang, Reka Punnata mengatakan, perekrutmen calon PPK dan PPS berdasarkan PKPU Nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata kerja KPU,serta PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan Program dan jadwal peneyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil walikota.
“Pendaftaran dibuka secara umum dan untuk setiap masyarakat yang berpenduduk asli di Kabupaten Tulang Bawang. Nantinya calon yang terpilih akan ditempatkan masing- masing di 15 kecamatan,” ungkap Reka, Kamis (12/10/2017).
Sementara, Komisioner KPU Tulang Bawang, Hernan Tori mengungkapkan, pengumuman dilihat melalui baleho maupun banner yang terpasang yang terpasang di sekretariat KPUD.
“Pengumuman pendaftaran PPK dan PPS ini juga secara langsung disosialisasikan di 15 kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang baik melalui surat yang ditujukan kepada seluruh camat dan Kepala Desa maupun melalui pemasangan banner maupun baleho yang terpampang di tempat yang merata,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengumuman pendaftaran calon PPK dan PPS saat ini diumumkan secara universal baik melalui Radio, Media sosial, Media Online, Media cetak, maupun media elektronik.
“Oleh sebab itu Kami berharap dengan informasi yang telah dilakukan dapat membantu Para Masyarakat untuk mengetahui secara mudah jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPK dan PPS,” ucapnya. (PE)