MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) belum menerima berkas pendaftaran verifikasi faktual partai politik dari sembilan partai yg terdapat di daerah setempat.
Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Lampura, Marton, Jum’at (6/10/17). Dijelaskannya, berdasarkan data Kesbangpol setempat, terdapat sembilan partai politik peserta pemilu yang ada di kabupaten tertua di Lampung. Jumlah itu, belum termasuk partai pendatang baru PSI, untuk itu pihaknya meminta kepada salah satu badan wakil pemerintah yang mengurusi soal ormas itu dapat segera melakukan koordinasi dengan mereka.
“Pihak kami telah membuka penerimaan berkas pendaftaran sejak lima hari yang lalu. Namun hingga hari ini kami belum menerima satupun berkas pendaftaran,” jelasnya, saat dimintai keterangan.
Menurut Marthon, sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima beberapa parpol peserta pemilu yang melaksanakan kordinasi terkait verifikasi fatual di KPU setempat. Yakni, PAN, PKS dan Perindo, sementara yang telah memberikan data belum satu pun. Sebagai syarat dalam mengikuti pesta demokrasi masyarakat lima tahunan itu.
“Harapan kami mereka bisa secepatnya datang untuk menyerahkan berkas partainya, sebab setelah tanggal penutupan, Senin (16/10), maka akan ditinggal melalui proses selanjutnya. Kalau bisa cepat maka proses input datanya dapat lebih maksimal hasilnya,” terangnya. (JA)