MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Guna menggali Informasi tentang tingkat penyalahgunaan narkoba di Lampung Utara. Mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mengunjungi sekretariat ormas Gerakan Anti Narkotika Lampung Utara (Lampura) di jalan Mawar Kelapatujuh Kotabumi Selatan (10/10).
Rombongan mahasiswa PTIK berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) antara lain, Tri Handoko, Awi Huzrin, Faria Arista, Debi, Benny dan Murni itu langsung disambut Ketua Granat Lampura, Azhar Ujang Salim beserta jajarannya.
Maksud kedatangan para perwira muda itu adalah untuk menggali seberapa besar tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta langkah-langkah yang ditempuh untuk menindak dan menekan laju penyalahgunaan narkoba. ” Kami kesini bermaksud ingin mengetahui secara umum tentang tingkat penyalahgunaan narkoba dan upaya apa yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Granat dalam penanggulangan narkoba,” ujar Faria salah satu mahasiswa PTIK
Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan mencoba untuk membuat formula untuk penanggulangan musuh bersama itu (narkoba). ” Ini merupakan salah satu tugas akhir (pengabdian masyarakat). Kami mendapat tugas tentang narkoba yang intinya akan mencoba membuat formulasi penanggulangan narkoba dan akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” tutur Faria.
Menanggapi itu, Ketua Granat Lampura, Azhar Ujang Salim memaparkan apa-apa saja yang telah dilakukan ormasnya dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di kabupaten Lampura. ” Ya memang kita akui Lampung Utara masuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Upaya yang telah kami lakukan hanya sebatas tindakan pencegahan berupa sosialisasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat,” terang Ujang.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba itu, lanjut Ujang kerap kali bekerjasama dan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain seperti BNN dan satuan narkoba di Polres Lampura. ” Dalam sosialisasi kami kerap bekerjasama dengan BNN dan pihak kepolisian. Kami pun juga sering melakukan sosialisasi dengan target kalangan muda dan pelajar, seperti pada mahasiswa baru di kampus-kampus,” ujarnya.
Ujang pun mengutarakan apa-apa saja yang menjadi kendala dalam aktivitas penekanan laju penyalahgunaan narkoba. ” Kita terkadang terbentur dana. Selain itu hingga saat ini yang menjadi induk dalam garda terdepan perang terhadap narkoba yakni BNNK Lampung Utara belum pernah dikukuhkan dan ini telah berlangsung lama sejak zaman Bupati Hairi Pasyah hingga saat ini. Kita berharap legal formal keberadaan BNNK segera dikukuhkan oleh pemerintah setempat,” tuturnya. (JA)