MENARAnews, Bukittinggi (Sumatera Barat) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi berkomitmen menuntaskan beberapa agenda penting dan mendesak di akhir Tahun Anggaran 2017. Hal tersebut diungkpkan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis ketika dikonfirmasi oleh Menaranews (25/10). Pihaknya menyebutkan bahwa, DPRD siap “ngebut” untuk menuntaskan beberapa agenda penting dan mendesak di tahun 2017 sebagai implementasi nyata dari profesionalisme dan kualitas kinerja DPRD Kota Bukittinggi.
“Hal ini, tentunya dengan dukungan dari semua stakeholder yang ada, tidak akan terselesaikan jika berjalan sendiri tanpa kekompakan dalamn mencapai tujuan bersama,”ujar Ibnu Asis.
Dikatakan Ibnu Asis, dalam 3 Bulan menjelang akhir tahun 2017 ini, DPRD dihadapkan pada beberapa agenda penting dan mendesak berkenaan dengan pembahasan rancangan produk hukum daerah serta kegiatan kedewanan lainnya
“Adapun berkenaan dengan produk hukum daerah yang menjadi fokus pembahasan saat ini, ada 3 Ranperda yang sedang dan akan dibahas dalam waktu dekat, yaitu RAPBD Tahun 2018, Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang RPJMD dan penyertaan modal daerah ke PT BPR Jam Gadang,”ungkap Ibnu Asis.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat kerja antara Bapemperda dengan Pemerintah Kota Bukittinggi pada awal Oktober 2017 lalu, masih ada 3 Rancangan Perda lagi yang akan segera dihantarkan oleh Walikota Bukittinggi pada pekan keempat bulan ini.
“Rancangan itu yakni, perubahan perda tentang retribusi uji kendaraan bermotor, pencabutan perda nomor 4 tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah dan pencabutan perda nomor 3 tahun 2014 tentang retribusi pemakaian racun api,” jelas Azis.
Tidak sampai di situ, Ibnu Azis selaku dapil Mandiangin Koto Selayan menjelaskan bahwa terdapat agenda internal kedewanan yang akan segera dilaksanakan pada November nanti, yaitu reses anggota DPRD ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Ya, Insyaallah pada masa sidang ketiga ini, pimpinan dan anggota DPRD akan melakukan reses ke dapil masing-masing untuk bertemu dan bersilaturahim dengan konstituennya,”sebut Ibnu menjelaskan.
Menurutnya, hal ini sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja dan menginput aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat setempat untuk diteruskan atau disalurkan ke Pemerintah Daerah.Dengan padatnya agenda pembahasan produk hukum daerah, dan kegiatan internal kedewanan tersebut, maka sangat dibutuhkan semangat dan kekompakan serta kordinasi yang mantap, baik antar sesama anggota DPRD maupun dengan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. (AD/RK).