MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Budi Utomo menyampaikan alasan terkait keterbatasan dana di kas daerah yang berakibat belum dibayarkannya dana proyek kepada pihak rekanan. Menurut dia, belum dibayarkannya dana proyek (PHO dan Uang muk) kepada sejumlah rekanan diakibatkan keterbatasan dana yang ready di kas daerah.
“Kasda itu terdiri dari APBD, perimbangan pusat, bagi hasil dari pemerintah provinsi dan pusat. Saat ini kita baru ada silva sebesar Rp 7 Milliar dan masih menunggu janji-janji dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mentransfer dana bagi hasil ke kas daerah,” terang dia usai menerima perwakilan rekanan (16/10).
Ditanya apakah pemerintah daerah mengalami devisit keuangan. Budi dengan tegas membantah. Menurutnya, kondisi saat ini dikarenakan adanya ketidak sesuaian rencana keuangan dengan realita. “Kita rencanakan pada bulan Juli kemarin harusnya ada dana dari bagi hasil yang masuk tetapi sampai saat ini belum belum lagi adanya pemotongan DAU dari pusat sebesar Rp. 15 Milliar yang mau tidak mau mengganggu kondisi keuangan,” ungkapnya
Diapun mengakui bahwa kondisi saat ini tidak lepas dari permasalahan yang terjadi baik di pemerintahan pusat, provinsi hingga daerah. Prihal instruksi Presiden untuk memaksimalkan resapan anggaran di tengah kondisi keuangan pemkab Lampura yang terbatas. Budi enggan berkomentar lebih jauh.
“Kita tidak mau masuk wilayah politis itu. Yang pasti segera kita bersama Sekda dan instansi terkait akan segera membahas persoalan ini. Insyaallah November ada solusi. Yang pasti kedepan tidak akan terjadi lagi seperti ini,” pungkas Budi. (JA)