MENARAnews, Tubaba (Lampung)_Dokumen keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tulang Bawang Barat, dikembalikan Tim Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tubaba, Senin (9/10/2017).
“Berkas kami kembalikan dokumen keanggotaannya tidak sesuai dengan angka yang ditentukan sebanyak 968. Partai Perindo Tubaba hanya menyerahkan sebanyak 944 keanggotaan,” papar Divisi Hukum KPUD Tubaba, Yudi Agusman.
Dia berharap, dokumen keanggotaaan DPD Partai Perindo seperti KTP Elektronik dan kartu anggota bisa segera dilengkapi jelang batas akhir pendaftaran.
“Berkas akan diterima sampai dinyatakan lengkap, dengan batas akhir pada tanggal 16 Oktober mendatang,” jelas dia.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Perindo Hendrawan mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi kelengkapan berkas sesuai permintaan KPUD.
“Sebenarnya sudah. Kurang 24 dokumen saja, kami hanya membawa 944. Cuma, sistem Sipol KPU menetapkan sebanyak 968, tetapi itu ada. Sehingga, akan kami serahkan secepatnya,” tandasnya. (JE)