MENARAnews, Kotabumi (Lampung)_Sejumlah dana yang kini tersedia di kas daerah kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebesar Rp. 22,5 Milliar siap dibayarkan untuk rekanan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Budi Utomo saat ditemui di halaman pemkab setempat (24/10).
Dana tersebut, kata dia merupakan dana dari bagi hasil dengan pemerintah provinsi. “Setelah kita kemarin ke provinsi dan bertemu langsung dengan pak Hamartoni memohon agar dana bagi hasil untuk Lampung Utara dicairkan, alhamdullilah Pemprov mencairkan dana sebesar Rp.22,5 Milliar. Dana dana itulah yang akan kita bayarkan kepada rekanan sementara ini,” kata Budi.
Diperkirakan dana bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten Lampura mencapai ratusan milliar. Dan diharapkan dari situlah bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban terhadap rekanan. “Dari total anggaran untuk rekanan mencapai Rp. 400 Milliar. Saat ini sudah terbayarkan kurang lebih Rp. 200 Milliar. Kalo menurut pak Hamartoni akhir bulan ini atau awal bulan November nanti akan ditransfer lagi dana bagi hasil dari pemerintah provinsi,” terang Budi.
Budi pun menepis adanya isue yang mengatakan bahwa pemerintah pusat telah mentransfer hampir secara keseluruhan dana DAU dan hanya menyisakan dana DAK sekitar 30 persen. “Ah bohong itu, dari mana, saya punya buktinya. Saya siap diaudit langsung sama KPK. Dan masalah ini juga telah saya klarifikasi kepada Polda dan Kejaksaan,” tegasnya.
Terkait keluhan belum dibayarkannya tunjangan kinerja pejabat (BK) beberapa bulan ini di lingkup pemerintahan setempat. Budi mengatakan hal tersebut bukanlah termasuk perkara yang wajib. “BK bukan kewajiban. Nah kalo honor TKS itu baru wajib dibayar. Kondisi keuangan yang kita rasakan saat ini juga terjadi dimana-mana (menasional) bukan hanya di Lampung,” pungkasnya. (JA)